Minggu, 17 April 2016

Ekonomi Islam pada Masa Khulafa al-Rasyidin


Pada hari ini saya akan membagikan postingan yang berkenaan dengan sejarah Ekonomi Islam Pada Masa Khulafa al-Rasyidin ....!
......Selamat Membaca....


Pembahasan
Ekonomi Islam pada Masa Khulafa al-Rasyidin
1.Abu Bakar al-Shiddiq (51 SH-13 H/537-634 M)
Nama lengkapnya adalah Abdullah Ibn Abu Quhafah al-Tamimi, khalifah pertama dari Khulafa al-Rasyidin, sahabat terdekat Nabi saw, dan salah seoarang yang pertama masuk Islam (al-sabiqun al-awwalun).[1] pada masa pemerintahannya yang haya berlangsung dua tahun, Abu Bakar lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan dalam negeri, dimana saat itu harus berhadapan dengan kelompok murtad, pembangkang zakat, dan nabi palsu. Yang berakhir dengan keputusan untuk berperang yang kemudian dikenal dengan perang riddah, perang melawan kemurtadan.[2] Kemudian setelah menyelasaikan persoalan tersebut, Abu Bakar mulai melakukan ekspansi ke wilayah utara untuk menghadapi pasukan Romawi danPersia. Dalam masalah perekonomian Abu Bakar tidak banyak melakukan perubahan, Ia meneruskan sistem perekonomian yang telah di bangun Nabi seperti membangun kembali Bait al-Mal, melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan serta mengambilalih tanah orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam.[3]Selanjutnya dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal, Abu Bakar menerapkan prinsip kesamarataan yakni, memberikan jumlah yang sama kepada semua sahabat dan tidak membeda-bedakan antara sahabat, antara budak dan orang merdeka, bahkan antara pria dan wanita.
Harta Bait al-Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung di distribusikannya, Abu Bakar juga mempelopori adanya sistem penggajian bagi aparat.[4] negara. Khalifah Abu bakar as shidiq melaksanakan berbagai kebijakan ekonomi seperti yang telah di praktikan oleh Rasulullah.
a.       Perhatian yang besar terhadap keakuratan penghitungan zakat.
b.      Melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan.(hasil perang)
c.       Mengambil alih tanah-tanah dari orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam.
d.      Distribusi harta Baitul Mal menerapkan prinsip kesamarataan, dengan begitu selama pemerintahan Abu bakar As Shidiq harta di Baitul mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu lama karena langsung di distribusikan kepada kaum muslim.
Selain itu juga ada beberapa ciri cirri penerapan system ekonomi  pada masa pemerintahan aAbu Bakar As Shidiq yaitu antara lain.
1        Menerapkan prinsip persamaan dalam distribusi kekayaan negara.
Dalam usaha meningkat kan usaha masyarakat Khalifa Abu Bakar RA melaksanakan kebijakan sebagai man yang dilakukan Rosullullah dia memperhatikan penghitungan zakat ,hasil perhitungan zakat dijadikan sebagai pendapatan negara  yang disimpan dalam Baitul Mal dan langsung didistribusikan kepada kaum muslim.
2        Amanat Baitul Mal
Para sahabat nabi berangapan bahwa Baitul Mal ialah amanat dari allah SWT.merka mengaharamkan tindakan penguasa yang mengunakan Baitul Mall untuk keoerluan peribadinya.
3        Mendistribusikan Zakat
Selain mendirikan Baitul Mal Khalifa Abu Bakar RA juga sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat, karena beliau merasa zakat adalah salasatu intrumen yagn terpenting dalam menszahtrakan masyarakat.
4        Edmisdtrasi dan Organisasi
a)      Urusan keunagan
Urusan keuangan dipegang oleh Abu Ubaidah Amir Bin Jarrah yang mendapat julukan dari Rosullullah “orang kepercayaan Umamat” menurut Al Mukri bahwa yang pertama kali membentuk Baitul Mal ialah AbuBakar As Shiddiq dan urusan nya diserahkan kepada Abu Ubaidah Amir Bin Jarrah. Kantor baitul mal mula mula terletak di kotar sunuh. Satu batu dari mesjid nabawi  dan tidak pernah dikawal, karena disana pemendahara yang datang  langsung  dai bagi bagi dan digunakan sesuai perencanaan.
b)      Sumber Sumber keuangan
sumber sumber utama keuangan pada masa  Khalifa Abu Bakar As Shiddiq  adalah:
1.      Zakat.
2.      Harta rampasan perang.
3.      Upeti.
4.      Urusan kehakiman.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengankat Umar Bin Khatob sebagai pengantinyadengan maksud untuk mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam.[5] Kebijakan Abu Bakar tesebut teryata diterima masyarakat yang segera secara beramai rami membaiat Umar Bin Khtob sebagaui pengantinya Abu Bakar As Sidiq.
2. Umar Ibn Khattab (40 SH-23 H/584-644 M)
Umar Ibn Khattab merupakan khalifah Islam kedua, Ia menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifati (Rasulullah pengganti dan pengganti Rasulullah,) kemudian Ia juga yang memperkenalkan istilah Amir alMukminin (komandan orang-orang beriman). Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun Ia banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi jazirah Arab, sebagian wilayah kekuasaan romawi seperti Syiria, Palestina, dan Mesir, serta seluruh wilayah kerajaan Persia. Atas prestasi inilah orang barat menjulukinya sebagai the Saint Paul of Islam.[6]
Dalam masalah perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak melakukan inovasi, hal ini bisa di lihat dari beberapa pemikiran dan gagasannya yang mampu mengangangkat citra Islam pada masanya. Dengan semakin luasnya daerah kekuasaan, Umar mulai memberlakukan administrasi negara juga membentuk jawatan kepolisian serta tenaga kerja.
Dalam bidang pertanian Umar mengambil langkah-langkah penting misalnya, Ia menghadiahkan tanah pertanian kepada masyarakat dengan syarat mampu menggarapnya, membuat saluran irigasi, serta mendirikan lembaga yang khusus untuk mendukung programnya tersebut. Lain halnya dalam bidang perdagangan Umar juga menyempurnakan hukum perdagangan yang mengatur tentang pajak, dan mendirikan pasar-pasar yang bertujuan untuk mengerakkan roda perekonomian rakyat.
Selain hal tersebut, Umar juga menjadikan Bait al-Mal yang memang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya menjadi reguler dan permanent, kemudian di bangun cabang-cabang di ibu kota provinsi. Berbeda dengan Abu Bakar, Umar dalam mendistribusikan harta Bait al Mal menerapkan prinsip keutamaan.
Selain itu Umar juga mendirikan Dewan yakni sebuah kantor yang bertugas memberikan tunjangan bagi angkatan perang yang perang, pensiunan, serta tunjangan lain. Disamping itu Umar juga mendirikanlembaga survey yang dikenal dengan Nassab yang bertugas melakukan sensus terhadap penduduk Madinah.[7]
Umar bin khattab melakukan langkah-langkah besar pengembangan ekonomi dalam bidang pertanian. Antara lain:
a. Menghadiahkan tanah pertanian kepada Masy yang bersedia menggarapnya namun siapa yang gagal mengelola selama 1 tahun maka dia akan kehilangan kepemilikan tanah tersebut.
b. Pada masa kekhalifahan Umar banyak dibangun irigasi, waduk, tangki kanal dan pintu air serba guna untuk mendistribusikan air di ladang pertanian.
c. Hukum perdagangan mengalami penyempurnaan guna menciptakan perekonomian secara sehat, yaitu dengan cara :
1) Umar mengurangi beban pajak terhadap beberapa barang, pajak perdagangan nabati, dan kurma syria sebesar 50%
2) Membangun pasar termasuk di wilayah pedalaman (Ubulla,Yaman,Damaskus,Mekkah dan Bahrain) Selain itu Umar juga memberlakukan mekanisme gaji kepada para anggota Militer. Lembaga yang menangani tugas ini dinamakan Al-Diwan, ini merupaka Al-Diwan islam yang pertama.
Pemerintahan Umar berakhir pada tahun(13-23H/634-644M).masa jabatannya berakhir dengan kematian di dibunuh oleh seorang budak dari bangsa Persia yang bernama Abu lu’lu’ah, untuk menentukan pengantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan  oleh Abu bakar dia menujuk enam orang shabat dan meminta kepada mereka untuk memilih sala seorang di antranya menjadi khalifa, enam orang tersebut adalah Utsman, Ali, Thalhah, zubair, Sa’adibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah melalui persaingan yang cukup ketat barulah terpilih Utsman sebagai khalifah yang baru untuk megantikan Umar Bin khathob.
3. Ustman Ibn Affan (47 SH- 35 H/577-656 M)
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama 12 tahun, Khalifah Usman Ibn Affan berhasil memperluas kekuasan Islam sampai ke wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, serta Tabaristan. Selain itu juga Ia berhasil menumpas pemberontakan yang terjadi di daerah Khurasan dan Iskandariah.[8]
Pada masa pemerintahan Ustman bayak masyarakat yang kecewa terhadap kepemimpinannya. Factor yang meyebabkan kecewanya masyarakat terhadap kepemimpinanya ialah kebijakannya dalam mengankat keluarganya dalam kedudukan tinggi dan kedudukan yang terpenting  adalah Marwanibu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan dan sedangkan Ustman haya meyandang gelar Khalifah.[9]
Pada enam tahun kekuasannya Ustman labih terkonsenterasi melakukan penataan baru dengan mengikuti kebijakan khalifah sebelumnya. Hal ini paling tidak di dasari atas semakin luasnya kekuasaan Islam, dengan kata lain bahwa sumber pemasukan negara dari berbagai unsur seperti zakat, jizyah dan ghonimah semakin besar. Dalam mengenbangkan SDA, Ustman melakukan pembuatan saluran air, pembanguna jalan, serta pembentukan organisasi kepolisian secara permanent guna mengamankan jalur perdagangan. Selain itu, Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan di di masjid untuk fakir miskin dan musafir . selama pemerintahan Ustman  juga melakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa gubernur, dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikannya kepada.[10]
Ustman menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya yang dilakukan Umar. Memasuki enam tahun kedua pemerintahannya, tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian, hal ini lebih disebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang ditimbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan keluarga khalifah.[11]
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung 12 tahun, khalifah usman bin Affan berhasil melakukan ekspensi kewilayaan armenia, tunesia, cyprus, rhodes, dan bagian tersisa dari persia, transoxania dan tabristan. Ia juga berhasil menumpas pemberontakan didaerah khurusan dan iskandariah. Beliau merupakan khalifah yang kaya. Pada Perang Tabuk (Perang besar) beliau menyumbangkan 100 ekor unta agar tentara perang muslim tidak lelah karena jaraknya yang jauh. Pada enam tahun masa pemerintahannya, Usman banyak mengikuti kebijakan ekonomi Umar bin khattab.
Pada enam tahun pertama Baikh, Khabul, Gazni, Kerman dan Sistan di taklukan. Kemudian tindakan efektif dilakukan untuk pengembangan Sumber daya alam. Aliran air digali, jalan-jalan dibangun, pohon-pohon ditanam untuk diambil buah dan hasilnya. Seiring luasnya daerah kekuasaan Islam, Usman membentuk lembaga pengamanan guna menjamin stabilitas keamanan di daerah perekonomian. Setelah Usman wafat masyrakat beramai ramai membaiat Ali bin Abi Tholib sebagai khalifah yang mengantikan Usman.

4. Ali Ibn Abi Thalib (23 SH-40 H/600-661 M)
Khalifah keempat ini mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas, namun demikian hal tersebut tidak berarti bahwa Ia dengan mudahnya menjalankan roda pemerintahan, sebab Ali juga mewarisi persoalan politik yang sangat berpotensi menciptakan konflik dari pemerintahan sebelumnya. Khalifah yang terkenal sangat sederhana ini, tidak memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan system perekonomian, hal ini disebabkan banyaknya konflik yang terjadi pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama enam tahun.
Kabijakan Ali bin Abi Thalib dalam kebijakan ekonomi adalah:
a. Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan negara kepada masyarakat.
b. Menetapkan pajak terhadap para pemilik kebun dan mengijinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar.
c. Melakukan kontrol pasar dan pemberantas pedagang licik, penimbunan barang , dan pasar gelap.
d. Membentuk petugas keamanan yang disebut dengan ''Syurthah'' (Polisi). yang dipimpin oleh Shahibus-Syurthah.
e. Ketat dalam menangani keuangan negara dan Melanjutkan kebijakan umar.
Terbunuhnya Khalifah Ustman menjadi isu sentral merebaknya konflik-konflik tersebut. Namun demikian patut dicatat bahwa dalam mengelola perekonomian Ia sangat berhati-hati terlebih dalam membelanjakan keuangan negara. Bahkan dirwayatka juga Alimenarik diri dari daftar penerima gaji dan bahkan menyumbang sebesar 5000 Dirham setiap tahunnya. Dalam masalah perekonomian satu hal yang sangat monumental dari pemerintahan Ali adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan Islam.[12]
Selain itu Ali juga membentuk kepolisian secara resmi yang disebut syurthah, sedangkan dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal Ali mengeluarkannya semua tanpaada cadangan dengan prinsip pemerataan distribusi uang rakyat.
Perekonomian pada masa khulafaur rasyidin - Setelah diangkat sebagai khalifah keempat oleh segenap kaum muslimin, Ali Bin Abi Thalib langsung mengambil tindakan seperti membuka kembali lahan perkebunan yang telah diberikan kepada orang-orang kesayangan Usman, dan mendistribusikan pendapatan pajak tahunan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan umar bin khattab.
Tak lama setelah itu Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan yang di timbulkan oleh talhaha, Zubair, Aisyah, karena Ali tidak mau menghukum orang yang telah memebunuh Ustman dan mereka memnutut bela terhadap darah usman yang telah ditumpahkan secara zalim.kemudian terjadilah perang yang benama pereang jamal (unta) karena dalam pertempuran itu aisyah menuggang unta.setelah berhasil memenagkanperperangan itu tak lama Ali bergerak dari khufah menuju ke damaskus dengan sejumlah besar tentara dan bertemu dan akhirnya bertemu dengan pasukan mu’awiyah di Shifin, perperangan itu pun terjadi dan perang itu disebut dengan perang “Shifin” dan karena perperangan inilah timbul pasukan kaharij (pasukan yang keluar dari barisan ali) . pada tanggal 20 Ramadhon 40H(660M) Ali terbunuh oleh sala seorang anggota kaum khwarij dan kemudian pemerintahanya di turunkan kepada anaknya yang bernama Hasan  selama beberapa bulan karena Hasan lemah dan muawuyah semakin kuat, Hasan membuat perjanjian damai perjajian ini dapat mempersatukan umat islam kembali dalam satu kepemimpinan politikdi bawah pwerintahan Muawiyah bin Abi Sufya, Disisilain , perjajnjian itu juga memyebabkan Muawiyah sebagai pemimpin politik  ekonomi islam yang absholut, Tahun 41H(660 M) tahun persatuaan itu dikenal dengan tahun jama’ah (‘am jama’ah)[13] dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan  kepemimpinan khulafa khurasydin  dan Dimulailah kekuasan Bani Umayyah dalam politik ekonomi islam.  
 PENUTUP
Sejarah pemikiran ekonomi Islam berawal sejak al-Qur’an dan Hadits, yaitu pada kehidupan Nabi Muhammad Saw. Namun pasa Khulafa alRasyidin dikembangkan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib. Namun pada awal abad ke 20 Masshi prmikiran – pemikiran ekonomi islam pada masa berikutnya pada dasarnya berusaha untuk  mengembangkan konsep-konsep Islam sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Tentu, dengan tetap bersandar pada al-Qur’an dan Hadits.
Rasulullah membentuk majlis syura yang sebagian bertugas mencatat wahyu, kemudian pada 6 H sekretaris telah terbentuk. Demikian juga delegasi ke negara-negara lain. Masalah kerumahtanggaan diurus oleh Bilal. Orang-orang ini mengerjakan tugas dengan sukarela tanpa gaji. Tentara formal tidak ada di masa ini, tentara tidak mendapat gaji tetap, Mereka mendapat ghanimah sebelum turunnya Surat al-anfal 41 yang menjelaskan orang-orang yang berhak mendapat bagian ghanimah. Pada masa Rasulullah, sistem ekonomi yang diberlakukan adalah sistem ekonomi yang telah disyariatkan dalam Islam. Sistem ekonomi di zaman rasulullah sangat kompleks dan sempurna meskipun pada masa setelahnya tetap dilakukan perbaikan. Jenis-jenis kebijakn baik pendapatan dan pengeluaran keuangan di masa Rasulullah lebih terfokus pada masa perang dan kesejahteraan rakyat. Tidak seperti saat ini bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi lebih difokuskan pada pencarian keuntungan. Sejarah ekonomi islam pada dasarnya bersumber dari ide dan praktik ekonomi yang dilakukan oleh Muhammad Saw. dan para Khulafaurrasyidin serta pengikut-pengikutnya sepanjang zaman. Diversivikasikan praktik ekonomi yang dilakukan masyarakat Muslim setelah masa Muhammad Saw. bisa dianggap sebagai acuan sejarah ekonomi Islam selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.





DAFTAR PUTAKA
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam , Rajawali Pers, Jakarta,2013.
Ahmad Sya’labi, Sejarah dan kebudayaan Islam, Pustaka Al-Husna, Jakarta : 1994





[1] Azyumardi Azra, dkk. Ensiklopedi Islam, (Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta : tt), jilid. I. hal. 53
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam , (Raja Grafindo Persada, Jakarta : 1994), hal. 36
[3] Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Rajawali Press, Jakarta : 2006), hal.54-55
[4] Afzalurrahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Jogyakarta: PT. Dhana Bakti Wakaf, 1995), hal. 324
[5] Ibid.,…38
[6]Ibid. Azyumardi Azra, dkk. Ensiklopedi Islam, loc. cit
[7]Ibid . Tim Penulis P3EI UII Jogyakarta, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009), hal 372
[8] Ahmad Sya’labi, Sejarah dan kebudayaan Islam, (Pustaka Al-Husna, Jakarta : 1994), hal. 270
[9] Ahmad amin ,islam dari masa kemasa (badung : CVRusyda.1987,cetakan pertama hal..87
[10] Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran………., hal. 80-81
[11] Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran………., hal. 80
[12] Ibid Tim Penulis P3EI UII Jogyakarta, Ekonomi Islam…, hal. 104
[13] Ibit …hlm 34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar